Sunday, November 13, 2011

Filsafat Pendidikan

FILSAFAT PENDIDIKAN

HUBUNGAN MANUSIA, PENDIDIKAN DAN FILSAFAT
Dalam proses kehidupan, manusia akan dihadapkan dengan berbagai masalah. Untuk dapat memilih dan melaksanakan cara hidup yang baik. Dan hal itu harus melalui pendidikan. Jadi bagi manusia pendidikan merupakan suatu keharusan (Animal educandum). Karena potensi dasar yang dibawa sejak lahir, masih harus dikembangkan lagi dalam lingkungannya melalui pendidikan.(Animal educable). Kedewasaan merupakan tujuan perkembangan manusia dan kata kunci dalam pendidikan. Karena pendidikan juga bisa disebut sebagai suatu upaya mendewasakan anak manusia, yaitu membimbing anak agar menjadi manusia yang bertanggung jawab(menunjukkan adanya kesadaran normatif pada diri manusia). Peran filsafat dalam kehidupan manusia disini yaitu sebagai pola piker manusia yang yang bijaksana, arif dalam menjalani suatu kehidupan, sesuai dengan pengertiannya dari segi etimologi. Filsafat akan mengajarkan dan melatih manusia untuk bersikap yang bijaksana dalam hidup. Terkadang dengan berfikir filsafat, sseorang akan mempunyai suatu filsafat hidup atau pandangan atau pedoman hidup yang baik.

TUJUAN HIDUP MANUSIA DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan hidup manusia setiap orang tentunya mempunyai pandangan masing-masing, dan berdasarkan pandangannya itu mereka mengusahakan untuk mencarinya. Tujuan utamanya adalah memperoleh kesejahteraan dan kebahagiaan, untuk itu, manusia yang haus akan pendidikan. Oleh karena itu, agar tujuan hidup manusia bisa tercapai, maka tujuan dari pendidikan memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Tujuan pendidikan sejati tidaklah hanya mengisi ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan sosialnya, ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi, tapi lebih kepada mempersiapkan mereka untuk mengenal Tuhan dan sesama untuk pencapaian yang lebih besar bagi kekekalan.

HAKIKAT PENDIDIK
Pendidik adalah orang yang mempunyai rasa tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Tugas-tugas dari seorang pendidik adalah :
1.      Membimbing peserta didik, dalam artian mencari pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat dan sebagainya.
2.      Menciptakan situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
3.      Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan, dan lain sebagainya.
Syarat untuk menjadi seorang pendidik yaitu :
1.      Harus beragama.
2.      Mampu bertanggung jawab atas kesejahteraan agama.
3.      Tidak kalah dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4.      Harus memiliki perasaan panggilan murni.

Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendidik adalah :
1.      Integritas peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis, seperti memiliki sifat Zuhud,  jauh dari dosa besar, Ikhlas dalam pekerjaan, Bersifat pemaaf dan Harus mencintai peserta didiknya.
2.      Integritas sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3.      Integritas susila, yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang dipilihnya.

Pendidik dalam perspektif islam dipandang sebagai  spiritual father (bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu, pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu, pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam Islam, tugas pendidik yang utama adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

HAKIKAT PESERTA DIDIK
Dasar-dasar kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1.      Aspek Paedogogis.
Dalam aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagaimakhluk yang memerlukan pendidikanAdapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan dikembangkan kearah yang diciptakan.
2.      Aspek Sosiologi dan Kultural.
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
3.      Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).

Batas-batas pendidikan
a.      Batas-batas pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
b.      Batas-batas pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik
. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
c.       Batas-batas pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.

HAKIKAT KURIKULUM
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Secara singkat, posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi 3, yaitu:
1.      Kurikulum sebagai konstruk
2.      Kurikulum sebagai jawaban berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan
3.      Kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan yang didasarkan atas kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana pengembangan dan pembangunan bangsa.

Prinsip-prinsip kurikulum, yaitu :
a.      Berfokus pada siswa.
b.      Pembelajaran terpadu
c.       Pembelajaran Individual
d.      Belajar Tuntas
e.      Pemecahan Masalah
f.        Pembelajaran berdasarkan pada pengalaman
g.      peran guru sebagai instruktur

Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk menentukan kualitas lulusan adalah
kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu
kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
Ciri-ciri khusus pada setiap kurikulum yang dikembangkan di Indonesia :
1.      Kurikulum Tahun 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2.      Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari
3.      Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)
Yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
4.      Kurikulum 1968 (Rencana Pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5.      Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum 1968 menggunakan pendekatan-
pendekatan di antaranya sebagai berikut
:
a.      Berorientasi pada tujuan
b.      Menganut pendekatan integrative
c.       Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
d.      Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
e.      Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6.      Kurikulum 1984 (Kurikulum CBSA)
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah:
a.      Berorientasi pada tujuan instruksional
b.      Pendekatan pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA)
c.       Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
d.      Materi pelajaran menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin
banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
e.      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
f.        Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti
7.      Kurikulum 1994
Terdapat ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai berikut:
a.      Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan
b.      berorientasi kepada materi pelajaran/isi
c.       Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia
d.      Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
e.      Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial
f.        Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa
g.      Pengajaran dari hal yang mudah ke hal yang sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
h.      Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman
8.      Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a.      Menekankan pd ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
b.      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c.       Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
d.      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
e.      Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
9.      Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Secara substansial, pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada
. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter. Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi
sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun
rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan,
mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender
pendidikan, hingga pengembangan silabusnya

HAKIKAT EVALUASI PENDIDIKAN
Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. mengukur adalah membandingkan sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun pengertian evaluasi meliputi keduanya.
Manfaat Evaluasi Pendidikan bagi peserta didik yaitu siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai ini ada dua kemungkinan, memuaskan atau tidak memuaskan. Sedangkan manfaat evaluasi bagi pendidik adalah guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswa yang belum berhasil. Apalagi jika guru tahu sebab-sebabnya. Dan manfaat evaluasi bagi sekolah adalah Apabila guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar siswa-siswanya ,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermain kualitas suatu sekolah.
Tujuan evaluasi adalah Mengambil keputusan tentang hasil belajar, Memahami anak didik dan Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
Evaluasi dalam pendidikan Islam menekankan pada sasaran input, yaitu aspek yang bersifat rohani yang setidak-tidaknya mencakup empat hal yaitu: Kemampuan, Kepribadian, sikap dan inteligensi.

HAKIKAT METODE PENDIDIKAN
metode dalam bidang pendidikan sebagai: “rentetan kegiatan terarah bagi guru yang menyebabkan timbulnya proses belajar pada murid-murid, atau ia adalah proses yang melaksanakannya yang sempurna menghasilkan proses belajar, atau ia adalah jalan yang dengannya pengajaran itu menjadi berkesan. Dalam menyampaikan materi pendidikan perlu ditetapkan metode yang didasarkan kepada pandangan dan persepsi dalam menghadapi manusia sesuai dengan unsur penciptaannya, yaitu, jasmani, akal, dan jiwa yang diarahkan menjadi orang yang sempurna dengan memandang potensi individu setiap peserta didik, oleh karena itu pendidik dituntut agar memahami aspek psikologis dan karakter setiap peserta didik.
Metode Internal Materi
Yang dimaksudkan disini adalah cara penyampaian bahan materi pelajaran yang efektif agar cepat dipahami oleh peserta didik. Jadi titik tekan metode ini adalah pemahaman materi pendidikan yang meliputi teks ataupun non-teks
Metode Eksternal Materi
Pelaksanaan proses pendidikan tentunya tidak cukup hanya pada pemahaman materi saja, namun yang terpenting dan yang menjadi esensi dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah pendemonstrasian dan transformasi pada kehidupan riil. Maka hal ini yang kami sebut dengan sisi eksternal materi yang sangat urgen dalam pemilihan metode penyampaiannya.

KONSEP TENTANG BEBERAPA FAKTOR PENDIDIKAN
Dalam aktivitas ada beberapa faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. Adapun factor - faktor pendidikan tersebut, meliputi :
a.      faktor peserta didik
Adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan denga kemampuan pendidiknya.
b.      faktor lingkungan
Adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia.
c.       faktor pendidikan
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidikan itu menjadi 2 kategori, yaitu:
1.      Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2.      Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama sekali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya.
d.      Faktor alat pendidikan ( isi / materi pendidikan dan metode pendidikan ) yang termasuk dalam arti / materi pendidikan ialah segala sesuatu oleh penddidk yang akan langsung disampaikan kepada peserta didik. Agar interaksi dapat berlangsung baik dan tercapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode adalah cara menyampaikan materi untuk mencapai tujuan pendidikan.

DEMOKRASI PENDIDIKAN
Pendidikan yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya. Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip-prinsip demokrasi pendidikan
  1. Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
  2. Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
  3. Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Demokrasi pendidikan di Indonesia
Sebenarnya bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam pendidikan sejak diproklamasikannya kemerdekaan hingga sekarang. Hal ini terdapat dalam :
  1. UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.
  2. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5, 6, 7 dan pasal 8 ayat 1, 2 dan ayat 3.
  3. Garis-garis Besar Haluan Negara di Sektor Pendidikan.

0 komentar:

Post a Comment