FILSAFAT
PENDIDIKAN
HUBUNGAN MANUSIA, PENDIDIKAN DAN
FILSAFAT
Dalam proses kehidupan, manusia akan
dihadapkan dengan berbagai masalah. Untuk dapat memilih dan melaksanakan cara
hidup yang baik. Dan hal itu harus melalui pendidikan. Jadi bagi manusia
pendidikan merupakan suatu keharusan (Animal educandum). Karena potensi
dasar yang dibawa sejak lahir, masih harus dikembangkan lagi dalam
lingkungannya melalui pendidikan.(Animal educable). Kedewasaan merupakan
tujuan perkembangan manusia dan kata kunci dalam pendidikan. Karena pendidikan
juga bisa disebut sebagai suatu upaya mendewasakan anak manusia, yaitu
membimbing anak agar menjadi manusia yang bertanggung jawab(menunjukkan adanya
kesadaran normatif pada diri manusia). Peran filsafat dalam kehidupan manusia
disini yaitu sebagai pola piker manusia yang yang bijaksana, arif dalam
menjalani suatu kehidupan, sesuai dengan pengertiannya dari segi etimologi.
Filsafat akan mengajarkan dan melatih manusia untuk bersikap yang bijaksana
dalam hidup. Terkadang dengan berfikir filsafat, sseorang akan mempunyai suatu
filsafat hidup atau pandangan atau pedoman hidup yang baik.
TUJUAN HIDUP MANUSIA DAN TUJUAN
PENDIDIKAN
Tujuan hidup manusia setiap orang
tentunya mempunyai pandangan masing-masing, dan berdasarkan pandangannya itu
mereka mengusahakan untuk mencarinya. Tujuan utamanya adalah memperoleh
kesejahteraan dan kebahagiaan, untuk itu, manusia yang haus akan pendidikan.
Oleh karena itu, agar tujuan hidup manusia bisa tercapai, maka tujuan dari pendidikan
memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah
untuk kehidupan. Karena itu tujuan pendidikan memiliki dua fungsi yaitu
memberikan arah kepada segenap kegiatan pendidikan dan merupakan sesuatu yang
ingin dicapai oleh segenap kegiatan pendidikan.
Tujuan pendidikan sejati tidaklah
hanya mengisi ruang-ruang imajinasi dan intelektual anak, mengasah kepekaan
sosialnya, ataupun memperkenalkan mereka pada aspek kecerdasan emosi,
tapi lebih kepada mempersiapkan mereka untuk mengenal Tuhan dan sesama untuk
pencapaian yang lebih besar bagi kekekalan.
HAKIKAT
PENDIDIK
Pendidik adalah orang yang mempunyai rasa
tanggung jawab untuk memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam
perkembangan jasmani dan rohaninya demi mencapai kedewasaannya, mampu
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, makhluk sosial dan sebagai
individu yang sanggup berdiri sendiri.
Tugas-tugas
dari seorang pendidik adalah :
1.
Membimbing peserta didik, dalam artian mencari
pengenalan terhadap anak didik mengenai kebutuhan, kesanggupan, bakat, minat
dan sebagainya.
2. Menciptakan
situasi untuk pendidikan, yaitu ; suatu keadaan dimana tindakan-tindakan
pendidik dapat berlangsung dengan baik dan hasil yang memuaskan.
3.
Seorang penddidik harus memiliki pengetahuan
yang diperlukan, seperti pengetahuan keagamaan, dan lain sebagainya.
Syarat untuk
menjadi seorang pendidik yaitu :
1.
Harus beragama.
2. Mampu bertanggung
jawab atas kesejahteraan agama.
3. Tidak kalah
dengan guru-guru umum lainnya dalam membentuk Negara yang demokratis.
4.
Harus memiliki perasaan panggilan murni.
Sedangkan sifat-sifat yang harus dimiliki
seorang pendidik adalah :
1. Integritas
peribadi, peribadi yang segala aspeknya berkembang secara harmonis, seperti memiliki sifat Zuhud, jauh
dari dosa besar, Ikhlas dalam
pekerjaan, Bersifat pemaaf dan Harus
mencintai peserta didiknya.
2. Integritas
sosial, yaitu peribadi yang merupakan satuan dengan masyarakat.
3. Integritas susila,
yaitu peribadi yang telah menyatukan diri dengan norma-norma susila yang
dipilihnya.
Pendidik dalam perspektif islam dipandang sebagai spiritual father
(bapak rohani), bagi peserta didik yang memberikan santapan jiwa dengan ilmu,
pembinaan akhlak mulia, dan meluruskan perilakunya yang buruk. Oleh karena itu,
pendidik memiliki kedudukan tinggi. Dalam Islam, tugas pendidik yang utama
adalah menyempurnakan, membersihkan, menyucikan, serta membawakan hati manusia
untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Karena tujuan pendidikan Islam yang
utama adalah upaya untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
HAKIKAT
PESERTA DIDIK
Dasar-dasar
kebutuhan anak untuk memperoleh pendidikan, secara kodrati anak membutuhkan
dari orang tuanya. Dasar-dasar kodrati ini dapat dimengerti dari
kebutuhan-kebutuhan dasar yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya,
dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan itu jika diamati lebih
jauh sebenarnya mengandung aspek-aspek kepentingan, antara lain :
1.
Aspek Paedogogis.
Dalam
aspek ini para pendidik mendorang manusia sebagaimakhluk yang memerlukan
pendidikanAdapun manusia dengan potensi yang dimilikinya dapat dididik dan
dikembangkan kearah yang diciptakan.
2.
Aspek Sosiologi dan
Kultural.
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
Menurut ahli sosiologi, pada perinsipnya manusia adalah moscrus, yaitu makhlik yang berwatak dan berkemampuan dasar untuk hidup bermasyarakat.
3.
Aspek Tauhid.
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).
Aspek tauhid ini adalah aspek pandangan yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, menurut para ahli disebut homodivinous (makhluk yang percaya adanya tuhan) atau disebut juga homoriligius (makhluk yang beragama).
Batas-batas pendidikan
a. Batas-batas
pendidikan pada peserta didik :
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
Peserta didik sebagai manusia dapat memiliki perbedaan, dalam kemampuan, bakat, minat, motivasi, watak, ketahanan, semangat, dan sebagainya.
b. Batas-batas
pendidikan pada pendidik :
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
Sebagai manusia biasa, pendidik memiliki keterbatasan-keterbatasan. Namun yang menjadi permasalahan adalah apakah keterbatasan itu dapat ditolerir atau tidak. Keterbatasan yang dapat ditolerir ialah apabila keterbatasan itu menyebabkan tidak dapat terwujudnya interaksi antara pendidik dan peserta didik. Pendidik yang tidak tahu apa yang akan menjadi isi interaksi dengan peserta didik, akan menjadikan kekosongan dan kebingungan dalam interaksi. Serta pendidik yang bermoral, termasuk yang tidak dapat ditolerir, karena pendidikan pada dasarnya adalah usaha yang dilandasi moral.
c. Batas-batas
pendidikan dalam lingkungan dan sarana pendidikan :
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.
Lingkungan dan sarana pendidikan merupakan sumber yang dapat menentukan kualitas dan berlangsungnya usaha pendidikan.
HAKIKAT
KURIKULUM
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Secara singkat,
posisi kurikulum dapat disimpulkan menjadi 3, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai konstruk
2. Kurikulum sebagai
jawaban berbagai masalah sosial yang berkenaan dengan pendidikan
3.
Kurikulum untuk membangun kehidupan masa depan
yang didasarkan atas kehidupan masa lalu, masa sekarang, dan berbagai rencana
pengembangan dan pembangunan bangsa.
Prinsip-prinsip kurikulum,
yaitu :
a.
Berfokus pada
siswa.
b. Pembelajaran terpadu
c. Pembelajaran Individual
d. Belajar Tuntas
e. Pemecahan Masalah
f.
Pembelajaran
berdasarkan pada pengalaman
g.
peran guru
sebagai instruktur
Dalam dunia pendidikan, salah satu kunci untuk
menentukan kualitas lulusan adalah
kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu
kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
kurikulum pendidikannya. Karena pentingnya maka setiap kurun waktu tertentu
kurikulum selalu dievaluasi untuk kemudian disesuaikan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, kemajuan teknologi dan kebutuhan pasar. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 dan 2006.
Ciri-ciri khusus pada setiap kurikulum yang
dikembangkan di Indonesia :
1. Kurikulum Tahun
1947 (Rentjana Pelajaran 1947)
Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu
masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan maka
pendidikan sebagai development conformism
lebih menekankan pada pembentukan karakter
manusia Indonesia yang merdeka dan
berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Kurikulum 1952
(Rentjana Pelajaran Terurai 1952)
Yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum
1952 ini bahwa setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan
dengan kehidupan sehari-hari
3. Kurikulum 1964
(Rentjana Pendidikan 1964)
Yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik,
keprigelan, dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
(Rencana Pendidikan 1968)
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada
pelaksanaan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968
bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada
upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan
jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada
kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 sebagai pengganti kurikulum
1968 menggunakan pendekatan-
pendekatan di antaranya sebagai berikut :
pendekatan di antaranya sebagai berikut :
a. Berorientasi pada
tujuan
b. Menganut
pendekatan integrative
c. Menekankan kepada
efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
d. Menganut
pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
e. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
(rangsang-jawab) dan latihan (drill).
6. Kurikulum 1984
(Kurikulum CBSA)
Ciri-Ciri umum dari Kurikulum CBSA adalah:
a. Berorientasi pada
tujuan instruksional
b. Pendekatan
pembelajaran adalah berpusat pada anak didik; Pendekatan Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA)
c. Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB)
d. Materi pelajaran
menggunakan pendekatan spiral, semakin tinggi tingkat kelas semakin
banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
banyak materi pelajaran yang di bebankan pada peserta didik.
e. Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan.
f.
Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus didasarkan kepada pengertian, baru kemudian
diberikan latihan setelah mengerti
7. Kurikulum 1994
Terdapat
ciri-ciri yang menonjol dari pemberlakuan kurikulum 1994, di antaranya sebagai
berikut:
a. Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan
sistem catur wulan
b. berorientasi kepada materi pelajaran/isi
c. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia
d. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga
daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan
lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.
e. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya
memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar,
baik secara mental, fisik, dan sosial
f.
Dalam pengajaran
suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan
dan perkembangan berpikir siswa
g. Pengajaran dari hal yang mudah ke hal yang
sulit dan dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.
h. Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap
sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman
8. Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK))
Kurikulum Berbasis
Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Menekankan pd ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual
maupun klasikal.
b. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.
c. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi.
d. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang
memenuhi unsur edukatif.
e. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya
penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi
9. Kurikulum 2006 (KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Secara substansial,
pemberlakuan (baca: penamaan) Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter. Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi
sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun
rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan,
mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender
pendidikan, hingga pengembangan silabusnya
Pendidikan (KTSP) lebih kepada mengimplementasikan regulasi yang ada. Akan tetapi, esensi isi dan arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket kompetensi (dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter. Terdapat perbedaan mendasar dibandingkan dengan kurikulum berbasis kompetensi
sebelumnya (versi 2002 dan 2004), bahwa sekolah diberi kewenangan penuh menyusun
rencana pendidikannya dengan mengacu pada standar-standar yang telah ditetapkan,
mulai dari tujuan, visi – misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender
pendidikan, hingga pengembangan silabusnya
HAKIKAT EVALUASI PENDIDIKAN
Evaluasi pendidikan dapat diartikan sebagai
pengukuran atau penilaian hasil belajar-mengajar, padahal antara keduanya punya
arti yang berbeda meskipun saling berhubungan. mengukur adalah membandingkan
sesuatu dan satu ukuran (kuantitatif), sedangkan menilai berarti mengambil satu
keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buruk (kualitatif). Adapun
pengertian evaluasi meliputi keduanya.
Manfaat Evaluasi Pendidikan bagi peserta didik
yaitu siswa dapat mengetahui apakah dia telah berhasil mengikuti pelajaran yang
telah diberikan oleh guru. Hasil yang diperoleh siswa dari pekerjaan menilai
ini ada dua kemungkinan, memuaskan atau tidak memuaskan. Sedangkan manfaat
evaluasi bagi pendidik adalah guru akan dapat mengetahui siswa mana yang sudah
berhak melanjutkan pelajarannya karena sudah berhasil menguasai bahan, maupun
mengetahui siswayang belum berhasil menguasai bahan. Dengan petunjuk ini guru
dapat lebih memusatkan perhatiannya pada siswa yang belum berhasil. Apalagi
jika guru tahu sebab-sebabnya. Dan manfaat evaluasi bagi sekolah adalah Apabila
guru-guru mengadakan penilaian dan diketahui bagaimana hasil belajar
siswa-siswanya ,dapat diketahui pula apakah kondisi belajar yang diciptakan
sekolah sudah sesuai harapan atau belum, karena hasil belajar merupakan cermain
kualitas suatu sekolah.
Tujuan
evaluasi adalah Mengambil keputusan tentang hasil belajar, Memahami anak didik
dan Memperbaiki dan mengembangkan program pengajaran.
Evaluasi dalam pendidikan Islam menekankan
pada sasaran input, yaitu aspek yang bersifat rohani yang setidak-tidaknya
mencakup empat hal yaitu: Kemampuan, Kepribadian, sikap dan inteligensi.
HAKIKAT
METODE PENDIDIKAN
metode dalam bidang pendidikan sebagai:
“rentetan kegiatan terarah bagi guru yang menyebabkan timbulnya proses belajar
pada murid-murid, atau ia adalah proses yang melaksanakannya yang sempurna
menghasilkan proses belajar, atau ia adalah jalan yang dengannya pengajaran itu
menjadi berkesan. Dalam menyampaikan materi pendidikan perlu ditetapkan metode
yang didasarkan kepada pandangan dan persepsi dalam menghadapi manusia sesuai
dengan unsur penciptaannya, yaitu, jasmani, akal, dan jiwa yang diarahkan
menjadi orang yang sempurna dengan memandang potensi individu setiap peserta
didik, oleh karena itu pendidik dituntut agar memahami aspek psikologis dan
karakter setiap peserta didik.
Metode Internal Materi
Yang dimaksudkan disini adalah cara
penyampaian bahan materi pelajaran yang efektif agar cepat dipahami oleh
peserta didik. Jadi titik tekan metode ini adalah pemahaman materi pendidikan
yang meliputi teks ataupun non-teks
Metode Eksternal Materi
Pelaksanaan proses pendidikan tentunya tidak
cukup hanya pada pemahaman materi saja, namun yang terpenting dan yang menjadi
esensi dari pelaksanaan pendidikan tersebut adalah pendemonstrasian dan
transformasi pada kehidupan riil. Maka hal ini yang kami sebut dengan sisi
eksternal materi yang sangat urgen dalam pemilihan metode penyampaiannya.
KONSEP
TENTANG BEBERAPA FAKTOR PENDIDIKAN
Dalam aktivitas ada beberapa faktor pendidikan
yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi. Adapun factor -
faktor pendidikan tersebut, meliputi :
a. faktor peserta
didik
Adalah orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Peserta
didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya,
peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia
menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan denga kemampuan
pendidiknya.
b.
faktor lingkungan
Adalah yamg meliputi kondisi dan alam dunia
yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan
perkembangan manusia.
c.
faktor pendidikan
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidikan
itu menjadi 2 kategori, yaitu:
1.
Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2.
Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik
yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama sekali memberikan
didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian dan sebagainya.
Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya.
Sedangkan pendidikan menurut jabatan, yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya.
d.
Faktor alat pendidikan ( isi / materi pendidikan dan metode pendidikan
) yang termasuk dalam arti / materi
pendidikan ialah segala sesuatu oleh penddidk yang akan langsung disampaikan
kepada peserta didik. Agar interaksi
dapat berlangsung baik dan tercapai tujuan, maka disamping dibutuhkan pemilihan
materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih metode yang tepat pula. Metode
adalah cara menyampaikan materi untuk mencapai tujuan pendidikan.
DEMOKRASI
PENDIDIKAN
Pendidikan
yang demokratik adalah pendidikan yang memberikan kesempatan yang sama kepada
setiap anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah sesuai dengan kemampuannya.
Pengertian demokratik di sini mencakup arti baik secara horizontal maupun
vertikal. Maksud demokrasi secara horizontal adalah bahwa setiap anak, tidak
ada kecualinya, mendapatkan kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan
sekolah. Hal ini tercermin pada UUD 1945 pasal 31 ayat 1 yaitu : “Tiap-tiap
warga negara berhak mendapat pengajaran”. Sementara itu, demokrasi secara
vertikal ialah bahwa setiap anak mendapat kesempatan yang sama untuk mencapai
tingkat pendidikan sekolah yang setinggi-tingginya sesuai dengan kemampuannya.
Prinsip-prinsip demokrasi pendidikan
- Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
- Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh pendidikan
- Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Dari prinsip-prinsip di atas dapat dipahami
bahwa ide dan nilai demokrasi pendidikan itu sangat banyak dipengaruhi oleh
alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam
realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi
oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat.
Demokrasi pendidikan di Indonesia
Sebenarnya
bangsa Indonesia telah menganut dan mengembangkan asas demokrasi dalam
pendidikan sejak diproklamasikannya kemerdekaan hingga sekarang. Hal ini
terdapat dalam :
- UUD 1945 pasal 31 ayat 1 dan 2.
- Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 5, 6, 7 dan pasal 8 ayat 1, 2 dan ayat 3.
- Garis-garis Besar Haluan Negara di Sektor Pendidikan.
0 komentar:
Post a Comment